Tentang Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kerinci merupakan tim koordinasi lintas sektor yang bertugas menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah melalui pemantauan harga, pengendalian distribusi, serta koordinasi kebijakan dengan berbagai instansi terkait.

Gambaran Umum TPID Kabupaten Kerinci

TPID Kabupaten Kerinci berada di bawah koordinasi Sekretariat Daerah pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA). Dalam pelaksanaannya, TPID bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam melakukan survei harga komoditas pangan secara rutin di pasar-pasar tradisional.

Berdasarkan penelitian, sistem lama masih menggunakan pencatatan manual sehingga memperlambat proses analisis dan pengambilan keputusan dalam pengendalian inflasi.

Visi & Misi

Visi

Mendukung terciptanya stabilitas harga yang terkendali dan berkesinambungan guna menjaga pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kerinci.

Misi

  • Memperkuat koordinasi pengendalian inflasi daerah.
  • Menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi.
  • Meningkatkan efektivitas komunikasi kebijakan.
  • Mengembangkan sistem pemantauan harga berbasis teknologi.

Struktur Organisasi TPID Kabupaten Kerinci

Pengarah

Bupati Kerinci

Wakil Bupati

Ketua

Sekretaris Daerah

Wakil Ketua

Perwakilan Bank Indonesia

Sekretaris

Asisten Perekonomian & Pembangunan

Kapolres Kerinci
Dandim 0417 Kerinci
Kejaksaan Negeri
Inspektorat
Bappeda-Litbang
Disperindag
Dinas Perikanan
Dinas Perkebunan
Dinas Sosial
BPS Kerinci
Perum Bulog

Komoditas Pangan yang Dipantau

TPID Kabupaten Kerinci memantau 48 jenis komoditas pangan strategis seperti beras, cabai, bawang, minyak goreng, gula pasir, daging ayam, daging sapi, telur, ikan, serta berbagai komoditas hortikultura lainnya.